Rampas Motor Warga, Polisi Tangkap Kawanan Geng Motor Brutal di Deliserdang
- Dok Polres Medan Labuhan
VIVA Medan - Aksi brutal geng motor terjadi terjadi Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Jumat malam, 11 Mei 2024. Kawanan geng motor merampas sepeda motor warga saat melintas disekitar lokasi kejadian.
Menerima laporan dari korban, Polsek Medan Labuhan turun dan gerak cepat melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku kawanan geng motor brutal tersebut, masing-masing berinisial AM (17), AA (16), dan FRH (15).
Berdasarkan data diperoleh, kronologi kejadian berawal Geng Motor Parto, sebanyak 12 orang, datang ke sekitar sekolah PAB Desa Helvetia dengan maksud mencari lawan untuk tawuran, namun tidak menemukan. Kemudian, pelaku melakukan perampasan sepeda motor korban bernama Halim Pramana, yang baru keluar dari Jalan Mesjid Gang Buntu atau disekitar lokasi kejadian.
Para pelaku langsung mengejar korban dan mengancam dengan senjata tajam. Korban terjatuh dan kemudian tersangka FRH mengancam dengan ketapel hingga korban ketakutan dan melarikan diri. Tersangka AM, selanjutnya mengambil sepeda motor korban dan lalu para pelaku kabur.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol. PS Simbolon mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari laporan korban, langsung bergerak mengejar para pelaku.
"Setelah korban melaporkan ke Polsek Medan Labuhan, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku di depan Asrama Zipur, Pulo Brayan," sebut PS Simbolon, Senin 13 Mei 2024.
PS Simbolon mengatakan pelaku bersama barang bukti diamankan dan ditahan di Markas Polsek Medan Labuhan. Sedangkan, untuk pelaku yang lain, masih dalam pengerjaan pihak kepolisian hingga saat ini.