UKT Naik, Ratusan Mahasiswa USU Demo Rektor
- BS Putra/VIVA Medan
"Saya hanya meminta berangsur tapi tidak boleh, apakah separah itu dimana ya saya pun sakit hati saya, saya tidak minta turun saya minta berangsur hanya untuk dicicil, karena orang tua saya berusaha mencari tapi ada waktunya untuk dicicil tapi cuma mencicil saja pun saya tidak boleh," kata Andre.
Mendengar jawaban Andre, Dekan Fakultas Teknik, Prof Fahmi yang juga menemui massa aksi, menyampaikan permintaan maaf. Dia lalu meminta Andre untuk datang ke kantornya besok untuk menyelesaikan persoalan UKT yang dihadapinya.
"Saya tunggu di kantor saya di Fakultas, saya yang langsung urus, kalau ngak diakui di sini (biro rektor) kami cari jalannnya, saya baru dari (Fakultas Teknik) Sipil alumni kita mau bangun pendopo seharga Rp 200 juta, kalau cuma SPP kamu pasti dapat itu," kata Andre.
"Ayo kita tunggu di ruangan kita ya andre saya mohon maaf ya Andre Fakultas Teknik terus terang berusaha semampu kami (untuk) membantu untuk bisa membantu adik adik yang mengalami kesulitan," sebut Andre kembali.
Sementara itu, Kepala Humas Promosi dan Protokoler Amalia Meutia, MPSi, Psikolog menjelaskan bahwa kenaikan UKT tersebut, berdasarkan Permendikbud Ristek No.2 Tahun 2024. Tujuan penyesuain ini, untuk mengatur nilai UKT PTN agar memiliki acuan dan standar yang jelas.
"Dalam aturan tersebut sudah diatur besaran angka BKT (Beban Kuliah Tunggal) atau disebut juga dengan Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Negeri," jelas Amalia.
Amalia mengungkapkan sebelum besaran biaya kuliah tunggal ditetapkan, pihak perguruan tinggi negeri (PTN) diminta agar menyusun dan menyesuaikan besaran nilai UKT sesuai BKT yang telah direkomendasikan Pemerintah.