Bertarung Secara Fair di Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi: Jangan Menyebar Sembako

Gubernur Sumut ke-18, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi siap menjadi rival dan melawan mantan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah dan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024.

"Semua boleh, untuk bercita-cita untuk menjadi pemimpin (di Sumut ini). Mau Bobby dan Musa (Rajekshah) mau siapa pun," ucap Edy kepada wartawan usai menyerahkan formulir dan berkas pendaftaran Bacalon Gubernur Sumut 2024 di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Senin 6 Mei 2024.

Edy mengungkapkan bertarung di Pilgub Sumut 2024, secara fair tidak melanggar aturan tentang Pilkada, Pemilu dan aturan lainnya.

"Siapa yang tidak boleh?, tidak boleh melukai aturan yang ada," tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.

 

Edy Rahmayadi menyerahkan berkas pendaftaran Bacalon Gubernur Sumut ke PDI Perjuangan Sumut.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

Edy juga mengatakan dalam perebutan kursi orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini, jangan menyebar sembako atau beras untuk memilih salah satu paslon. Kemudian, mantan Pangkostrad itu, mengingatkan jangan melakukan intervensi dalam Pilgub Sumut ini, dengan kekuasaan yang ada.

"Ikut begini (di Pilkada Sumut), tidak boleh bawa beras, ya jangan bawa beras. Jangan melakukan membawa intervensi dari kekuasaan, jangan lakukan itu. Yang tidak boleh, jangan lakukan. Yang boleh, lakukan," sebut Edy.

Selain PDIP, Edy juga menyerahkan formulir dan berkas pendaftaran Bacalon Gubernur Sumut 2024, ke DWP PKS Sumut, DPW PKB Sumut, DPD Demokrat Sumut, dan DPW NasDem Sumut.