Pemilu 14 Februari 2024, Tercatat Pengguna Hak Pilih di Sumut Capai 75,08 Persen
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mencatat partisipasi masyarakat di Provinsi Sumut, menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024, mencapai 75,08 persen.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin berharap partisipasi masyarakat meningkat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibandingkan pada Pemilu terakhir pada bulan Februari 2024, kemarin.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, mengatakan angka tersebut, semakin meningkat pada Pilkada serentak 27 September 2024 mendatang. Sehingga diperlukan partisipasi dan kontribusi seluruh masyarakat dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak ini.
“Target kita partisipasi masyarakat lebih baik lagi, dari tahun-tahun sebelumnya, semakin tinggi partisipasi masyarakat semakin tinggi pula kualitas demokrasi dan kita mendapatkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat,” ucap Hassanudin, dalam keterangannya, Senin 6 Mei 2024.