Indra Simaremare Diusulkan Jadi Calon Pj Bupati Taput Gantikan Nikson Nababan
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Masa jabatan Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan akan berakhir pada 23 April 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, tengah mempersiapkan pengajuan calon Penjabat (Pj) Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Harianto Butarbutar melalui Fungsional Ahli Madya, Achmad Rasyid Ritonga, kepada wartawan di Medan, Jumat 19 April 2024.
Rasyid mengungkapkan pengusulan calon Pj Bupati Taput, berasal dari DPRD Taput dan Pemprov Sumut, disampaikan ke Kemendagri RI. Nantinya, akan diputuskan oleh Mendagri RI, Tito Karnavian.
"Kemarin itu telah kita terima memang usulan calon Pj Bupati Taput, Pak Indra Simaremare, yang juga Sekdakab Taput," jelas Rasyid.
Rasyid Ritonga mengungkapkan bahwa DPRD Taput hanya mengusulkan satu nama saja, diajukan sebagai calon Pj Bupati Taput, yakni Indra Simaremare.
"Hanya satu nama, yaitu Pak Indra Simaremare," tutur Rasyid.
Selanjutnya, Rasyid mengatakan Pemprov Sumut sejauh ini belum ada mengusulkan nama calon ke Kemendagri.
"Sejauh ini belum, Pemprov tidak ada mengusulkan," katanya.
Dalam sejarah kepemimpinannya, Nikson yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Taput tersebut, dikenal berprestasi dan merakyat. Lalu akan kemana ia berlabuh?. Nikson setelah tidak ikut bertarung pada Pemilu Legislatif 2024, suami dari Satika Simamora itu akan meramaikan Pilgub Sumut 2024.
Hal itu diketahui, setelah Nikson mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Sumut untuk Pilkada 2024 dan sudah mendaftarkan diri ke DPD PDIP Sumut, Sabtu kemarin, 6 April 2024.