Dituding Jadi Perusak Lingkungan, Masyarakat Adat Demo DPRD Sumut Tuntut PT TPL Ditutup
Kamis, 18 April 2024 - 16:33 WIB
Sumber :
- BS Putra/VIVA Medan
"Atas kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat adat di Tanah Batak. Mendorong transparansi, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia adalah langkah yang harus diambil bersama untuk memastikan keberlanjutan lingkungan, hak-hak masyarakat adat, dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam bagi generasi mendatang," sebutnya.
Ia menambahkan mencabut izin PT. Toba Pulp Lestari dari Tanah Batak, membebaskan Sorbatua Siallagan tanpa syarat.
"Kemudian, menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang berjuang atas hak-haknya, segera Sahkan RUU Masyarakat Adat," tutur Anggiat.