Hadapi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sumut Terima Masukan Berbagai Elemen

Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Payung Harahap.
Sumber :
  • Dok Bawaslu Sumut

Sebagai narasumber diskusi, Henry Sitinjak mengajak semua elemen masyarakat dan terkhusus jajaran Bawaslu Sumut untuk berani melaporkan sekecil apapun kejanggalan yang terjadi dalam tahapan Pilkada serentak nanti. 

"Selama ini yang saya lihat, kawan-kawan yang mengemban amanah pengawasan justru sudah kalah mental duluan dengan pihak penyelenggara. Itu wajar saja karena jumlah yang mengawasi lebih sedikit ketimbang yang diawasi. Akan tetapi dari pengalaman saya bekerja sebagai panwascam dan panwas, sekecil apapun kita melihat kesalahan agar berani untuk bersuara bahkan melaporkan hal tersebut dalam bentuk catatan atau kejadian khusus selama kita bertugas mengawasi," ujarnya. 

Henry menambahkan, mengapa selalu terjadi permasalahan pemilu dikarenakan beberapa faktor. Yaitu antara lain ada semangat yang berlebihan dari tim sukses atau kandidat dalam memenangkan Pemilu. Eksesnya tentu hal ini sebagai pemicu terjadinya pelanggaran Pemilu menggunakan segala cara. 

Kemudian, sambung Henry Sitinjak, masih rendahnya pendidikan politik masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu dan Pilkada. Lalu di sisi penyelenggara Pemilu, menurut dia, acapkali tidak memahami peraturan seperti perubahan nama formulir dalam regulasi, persoalan integritas hingga tidak adanya efek jera. 

"Padahal dalam ketentuan Undang-undang sudah sangat jelas disebutkan hukuman bagi penyelenggara Pemilu dapat ditambah 1/4 tahun. Ini harus ada efek jera terhadap penyelenggara yang tidak profesional sehingga permasalahan Pemilu kita tidak berlarut-larut di situ aja," ujarnya.