Ingin Maju di Pilgub Sumut 2024 Jalur Calon Perseorangan, Ini Jadwal dan Persyaratannya

KPU Sumatera Utara (Sumut).
Sumber :
  • Dok KPU Sumut

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara tengah menjalani tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan perseorangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024.

"Untuk pemenuhan persyaratan berlangsung 5 Mei hingga 19 Agustus 2024," sebut anggota KPU Sumut, Robby Effendi kepada VIVA Medan, Rabu 4 April 2024.

Robby mengungkapkan untuk pengumuman pendaftaran Paslon perseorangan itu, pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024. Sedangkan, pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada 27-29 Agustus 2024.

"Kemudian, penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024 dan penetapan pasangan calon 22 September 2024," kata Robby.

 

Anggota KPU Sumut, Robby Effendi.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan