Ingin Maju di Pilgub Sumut 2024 Jalur Calon Perseorangan, Ini Jadwal dan Persyaratannya

KPU Sumatera Utara (Sumut).
Sumber :
  • Dok KPU Sumut

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara tengah menjalani tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan perseorangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024.

"Untuk pemenuhan persyaratan berlangsung 5 Mei hingga 19 Agustus 2024," sebut anggota KPU Sumut, Robby Effendi kepada VIVA Medan, Rabu 4 April 2024.

Robby mengungkapkan untuk pengumuman pendaftaran Paslon perseorangan itu, pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024. Sedangkan, pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada 27-29 Agustus 2024.

"Kemudian, penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024 dan penetapan pasangan calon 22 September 2024," kata Robby.

 

Anggota KPU Sumut, Robby Effendi.

Anggota KPU Sumut, Robby Effendi.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan