Menteri Siti Nurbaya Pimpin Pelepasliaran Dua Harimau Sumatra ke Gunung Leuser
- BS Putra/VIVA Medan
Siti menjelaskan Ambar dan Beru dilepasliarkan di dua titik di zona inti kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Tempat ini dipilih setelah tim melakukan survei lapangan. Di sana kondisi kawasannya memiliki topografi relative datar dengan tutupan hutan yang masih terjaga.
Di lokasi itu juga masih tersedia satwa mangsa untuk harimau. Lokasi ini juga masih jauh dari aktivitas manusia. Siti, mengungkapkan bahwa Leuser merupakan bentang alam yang wajib dijaga kelestariannya. Apalagi di dalam TNGL masih memiliki empat satwa kunci; harimau, orangutan, gajah dan badak.
“Kalau di hutan konservasi Aceh dan Sumut ini adalahsatu sistem. Ini termasuk sistem istilah saya cukup stabil. Tidak banyak gangguannya, relatif baik. Itu namanya Leuser,” kata Siti.
Pun dinilai baik, sejumlah fakta menunjukkan bahwa TNGL masih rentan dengan aktivitas pembalakan, peralihan fungsi kawasan hingga perburuan dan perdagangan satwa. Ambar merupakan harimau betina berusia 5,5 – 6 tahun.
Predator puncak satu ini merupakan korban konflik dengan manusia di Desa Bukitmas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Dia dievakuasi dari lokasi konflik pada 21 Desember 2022 lalu. Ambar sempat dititiprawatkan di Sumatra Rescue Alliance (SRA) Langkat.
Kemudian, Ambar resmi menghuni Suaka Harimau Sumatra di Padanglawas Utara, mulai 27 Januari 2023. Di sana, Ambar menjalani perawatan. Sifat liarnya terus dijaga hingga akhirnya diputuskan untuk dilepasliarkan kembali ke alam. Evakuasi Ambar sempat menuai kritik. Lantaran untuk memasukkan Ambar ke dalam kandang, petugas BBKSDA Sumut menggunakan anjing sebagai umpan.
Sedangkan, Beru Situtung merupakan korban konflik dengan manusia di kawasan Hutan Lindung Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Beru diduga sempat menyerang masyarakat. Dia dievakuasi dari sana pada Februari 2023. Beru Situtung adalah betina berusia sekitar 3 sampai 4 tahun.