Bawaslu Sumut Soroti KPPS Kurang Memahami Tugasnya Saat Pencoblosan Hingga Penghitungan Suara

Pemilih menggunakan hak suara pada Pemilu 2024.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Bawaslu Sumut menyoroti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kurang memahami secara teknis pelaksanaan Pemilu 2024, saat menjalani tugasnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Febuari 2024, kemarin.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menjelaskan KPPS masih banyak ditemukan binggung saat menjalani tugasnya, dari melakukan distribusi hingga penghitungan suara.

"Salah satu misalnya, pemahaman KPPS, Apa namanya terkait distribusi surat suara ada yang salah, ada yang kurang," ucap Saut saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis 15 Februari 2024.

 

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

Photo :
  • Dok Bawaslu Sumut

 

Saut mengungkapkan kurang pemahaman KPPS ini, kebanyakan terkait dengan teknis. Sehingga saat menjalani tugasnya di TPS tidak berjalan dengan maksimal.