Bawaslu Sumut Soroti KPPS Kurang Memahami Tugasnya Saat Pencoblosan Hingga Penghitungan Suara

- Istimewa/VIVA Medan
"Ada KPPS nya kurang paham dia terhadap proses pengisian apa namanya antara pengisian form sampai ke pencetakan C hasil. Banyak lah (kurang paham jalani tugas) yang sifatnya teknis," jelas Saut.
Dari pemantauan VIVA Medan, pada 14 Februari 2024. Masih terdapat KPPS yang molor membuka TPS. Kemudian, ditemukan petugas KPPS tidak melakukan kroscek antara surat pemberitahuan atau C6 dengan e-KTP dari peserta pemilih. Kemudian, KPPS tidak teliti dengan surat pemberitahuan dimiliki peserta pemilih.
Sehingga ada warga memilih dibukan lokasi TPS, sesuai dengan daftar pemilih tepat (DPT). Atas kejadian itu, dan temuan Bawaslu Sumut. Lanjut, Saut mengungkapkan pihaknya akan memberikan catatan kepada KPU Sumut bersama jajarannya. Untuk memperhatikan dan memaksimalkan pemahaman KPPS. Jadwal terdekat, juga akan digelar Pilkada Serentak 2024.
"Akan menjadi catatan kita, untuk pelaksanaan Pilkada katakan lah dalam waktu dekat ini. Yang pastinya, kita masih melakukan yang terbaik lah kita ini," jelas Saut.
Saut menambahkan pihak Bawaslu Sumut bersama jajarannya, masih melakukan tabulasi temuan saat hari pencoblosan hingga pemungutan suara di Pemilu 2024.
"Sejauh ini, masih kita tabulasi, jadi belum belum ada kalau records dia seluruh Sumut itu memang belum ada. Jadi masih gambaran umum terdapat terdapat beberapa," kata Saut.