Soroti Agen Nakal LPG 3 Kg di Labura, Politisi Gerindra Ini Pertanyakan Pengawasan DPRD Sumut
- Istimewa/VIVA Medan
Kerugian lainnya adalah tidak terwujudnya pemerataan LPG 3 kg.
"Sebagaimana dalam ketentuan, diatur jelas agar dalam distribusi LPG 3 kg subsidi, masyarakat dapat menjangkaunya (stok tersedia) dan agar tidak dirugikan secara harga, karena sudah diatur HET-nya. Seperti saya katakan tadi, yang seharusnya disuplay agen Labura adalah wilayah Labura, jangan malah ke Ledong Barat, Asahan," terang Aripay.
Dari sisi geografis, sebut Aripay, memang lebih menguntungkan bagi agen Labura menjual LPG 3 kg ke Ledong Barat, karena waktu tempuh yang lebih cepat, dan biaya (cost) angkutan yang kecil.
"Tinggal nyebrang tiga sampai lima menit, sudah sampai LPG subsidi ke Ledong Barat. Tapi inikan tidak bisa dibiarkan, karena jelas ada ketentuan pemasaran. Artinya para agen nakal hanya memikirkan keuntungan semata," terang Aripay.
Karena itulah, ujar Aripay lagi, ia meminta Komisi B DPRD Sumut turun langsung melakukan pengawasan bersama kepolisian setempat dan juga pemerintah daerah.
"Dan kita minta para agen nakal dari Aek Kanopan, jangan lagi menjual LPG 3 kg subsidi ke Ledong Barat," jelasnya.