Alasan Sakit, Zarnawi Tetap Gantikan TSO sebagai Plt Bupati Palas

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersama Bupati Palas Nonaktif, TSO.
Sumber :
  • Pemprov Sumut

VIVA - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memimpin mediasi polemik antara Bupati Padang Lawas (Palas) nonaktif, Ali Sutan Harahap atau yang akrab disapa TSO dengan Wakil Bupati sekaligus Plt Bupati Palas, Zarnawi Pasaribu.

Mediasi itu, berlangsung di ruang rapat Gubernur Sumut di lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Senin siang, 6 Februari 2023. Hasil rapat tersebut, Zarnawi Pasaribu tetap ditunjuk sebagai Plt Bupati Palas.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya tetap berpedoman dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa Zarnawi Pasaribu selaku Plt Bupati Palas. Karena TSO sakit.

"Apa hasilnya?, Ya memang PLt nya. Gubernur itu merupakan suatu legalitas. Plt Bupati, Plt Bupati oleh Gubernur. Kenapa dia? Karena TSO sakit," kata Gubernur Edy.

Baca juga:

Gubernur Edy menyayangi sikap TSO yang mangkir dalam pemeriksaan tim medis, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dirinya oleh tim medis independen ditunjuk Pemprov Sumut.