Soal Gudang Ilegal dan Pengiriman Logistik Pemilu di Nias, KPU: Sumut: Informasi Sesat dan Keliru

Kantor KPU Provinsi Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Soal gudang ilegal dan jasa pengiriman, menurut Robby, KPU melakukan kontrak dengan penyedia jasa ekspedisi untuk mengirimkan logistik dari Jakarta dengan tujuan gudang KPU kabupaten/ kota. Kata Robby, teknis pengiriman diserahkan ke penyedia jasa ekspedisi. Intinya tepat waktu dan tepat jumlah.

"Teknis di lapangan diinapkan dulu atau disortir lagi sesuai tujuan diserahkan ke ekspedisi. Yang penting tepat waktu dan tepat jumlah," sebut Robby.

Jika disebut dititip di rumah warga, kata Robby, itu juga pendapat terburu-buru. Informasi dari pihak penyedia ekspedisi, itu adalah gudang milik penyedia jasa.

"Kita serius dalam setiap tahapan. Apalagi ini logistik. Diturunkan ke gudang milik penyedia jasa ekspedisi karena mau dipilah dan disortir sesuai tujuan. Agar tidak salah kirim, di beberapa daerah teknis itu dilakukan ekspedisi, semua berjalan baik dan lancar," sebut Robby.

Tanpa ada peringatan atau pengawasan pun, logistik itu akan segera dikirim keesokan hari. Jika disebut tak ada KPU kabupaten/kota dalam proses itu, karena KPU Kab/kota menunggu dan memantau pergerakan lewat aplikasi Sistem Informasi Logistik.

"Saya pikir, dengan koordinasi yang baik yang dijalin KPU, pihak kepolisian juga memantau pergerakan logistik ini melalui aplikasi Silog. Pihak kepolisian memberi atensi di tahapan logistik ini, jadi tak ada yang sembunyi-sembunyi apalagi proses ilegal di tahap ini," ujar Robby.