Sepanjang 2023, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Salurkan Rp2 Miliar Lebih Hak PMI

Pelepasan 150 PMI ke Malaysia oleh BP2MI Wilayah Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendorong calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menempuh jalur resmi dibawah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Hal ini, guna menghindari rentannya PMI yang bekerja di luar negeri mengalami hal tak diinginkan hingga kematian.

Hal ini dikatakan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya saat melepas 150 PMI dengan negara tujuan ke Malaysia di Kantor BP2MI Wilayah Sumut Jalan Pendidikan Kecamatan Marindal I, Kabupaten Deliserdang, Selasa 5 Desember 2023.

Pelepasan turut dihadiri Kepala BP3MI Sumut Harold Hamonangan diwakili Kasubag TU, Rudolf Hasoloan Simanjuntak dan Wakil Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Ferama Putri. Raden Harry menjelaskan, saat ini pihaknya sebagai pelaksana untuk perlindungan jaminan sosial bagi PMI.

Sepanjang tahun ini hingga Oktober 2023, Raden Harry mengungkapkan, pihaknya telah menyalurkan Rp2 miliar lebih manfaat yang menjadi hak para pekerja migran. Ada pun penerima tersebut satu kasus kecelakaan kerja yang dialami PMI menerima Rp97 juta, juga 2 kasus kematian total Rp127 juta sudah diserahkan.

"Juga untuk kegagalan berangkat yang termasuk resiko, kita sudah memberikan manfaat kepada 200 peserta dengan total kita salurkan sekitar Rp2 miliar," jelasnya.

 

PMI yang diberangkatkan sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan