Sepanjang 2023, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Salurkan Rp2 Miliar Lebih Hak PMI

Pelepasan 150 PMI ke Malaysia oleh BP2MI Wilayah Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

 

Katanya, pelindungan ini adalah hak untuk PMI sesuai dengan program pemerintah. BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan para calon PMI untuk menempuh jalur resmi melalui BP2MI agar mendapat perlindungan dan hak-hak sebagai pahlawan devisa.

"Semua yang terdaftar di BP2MI otomatis juga terdaftar kepada kami (BPJS Ketenagakerjaan) sebagai peserta jaminan sosial. Sehingga resiko-resiko PMI selama bekerja di luar negeri akan terlindungi," tegasnya.

Sedangkan Wakil Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Ferama Putri mengatakan, perlindungan bagi pekerja migran dengan jaminan sosial terkait ketenagakerjaan selama bekerja di luar negeri hingga kembali ke Tanah Air.

"Disini pemerintah hadir untuk melindungi para pekerja migran kita ini. Kita tidak ingin pekerja migran yang sebenarnya pahlawan devisa, tidak mendapat perlindungan jaminan sosial," tuturnya.

Katanya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut tak hanya pada resiko kecelakaan kerja hingga kematian. Resiko lainnya pun turut melindungi pekerja migran, seperti harus dipulangkan karena tidak bisa dilanjutkan.

"Perlindungan itu dari sebelum mereka berangkat, selama di negara penempatan, kemudian kalau lanjut lagi atau kontak diperpanjang di lanjutkan lagi (perlindungan sosial)," jelas Ferama.