Barang Impor Ilegal Rp2,376 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Sumut, Ada Rokok hingga Pakaian Bekas
Kamis, 16 November 2023 - 16:14 WIB
Sumber :
- BS Putra/VIVA Medan
Mulyadi mengungkapkan saat ini, Pemerintah Indonesia terus melakukan penindakan terhadap barang ilegal tidak memenuhi standar yang berlaku.
"Kita ketahui, Sumatera Utara salah satu pintu masuk barang secara ilegal, melalui pelabuhan tidak resmi atau disebut pelabuhan tikus, yang berasal dari luar negeri. Dengan pemusnahan itu, untuk menghilangkan nilai guna dari barang tersebut, agar tidak disalahgunakan," tandas Mulyadi.
Dalam proses pemusnahan ada yang dilakukan dengan cara dibakar pada tungku pembakaran dan merusak botol minum keras beralkohol. Dalam kegiatan pemusnahan itu, perwakilan Polda Sumut, Komando Sektor Pertahanan Udara, Kodim 0207 Simalungun, Polres Siantar, Kejati Sumut, dan Kejari Batubara.