Oknum Guru SMKN di Medan Perkosa Keponakannya, Ini Kata Disdik Sumut

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak.
Sumber :
  • istockphoto

VIVA Medan - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara menyayangi tindakan oknum guru di SMK Negeri di Kota Medan, berinisial MRD (56) diduga melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya, berusia 14 tahun dan duduk di bangku SMP saat ini.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sumut, Suhendri. Ia mengatakan seharusnya, guru seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, namun malah sebaliknya.

"Sebetulnya, di kita bukan urusi SDM. Tapi, mengurusi siswa, kurikulum. Tapi, tanda petik karena ada guru SMK (berkasus). Jadi, bina kita," sebut Suhendri saat dikonfirmasi VIVA Medan, Sabtu 4 November 2023.

"Dengan kondisi ini, kita sangat menyesalkan. Bahwa seharusnya, guru itu harusnya  sebagai contoh dan ditiru di sekolah maupun diluar lingkungan sekolah. Dengan kejadian ini, kami sangat menyesalkan dan menyayangkan lah," jelas Suhendri.

Suhendri mengungkapkan pihaknya sudah menginstruksikan kepala sekolah tempat MRD bertugas, untuk segera mengambil alih tugas-tugasnya. Termasuk, pelaku merupakan Ketua Program Studi Otomotif di sekolah tersebut. Karena, memiliki tanggungjawab terkait dengan keberlangsungan belajar dan mengajar.

"Kita menyarankan tanggungjawab beliau di sekolah dialihkan ke teman-teman guru yang lain. Agar proses penanggungjawab, karena beliau Ketua Program Studi Otomotif, berlangsung kegiatan belajar dan mengajarnya selama ini ampuh," jelas Suhendri.

Lanjut, Suheri mengatakan untuk status kepegawaiannya sebagai ASN masih terus proses. Karena, kasus dialami MRD sudah dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut dan Inspektorat Sumut.