Sabu 4 Kg Gagal Dibawa ke Lombok NTB, Pelajar Asal Aceh dan Rekannya Ditangkap di Sumut

Dua warga Aceh ditangkap kedapatan selundupkan sabu di Bandara Kualanamu.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, mengungkap penyelundupan sabu seberat 2.036,5 gram, di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu 29 Oktober 2023.

Pelaku diamankan berinisial MF (24) warga Desa Teupin Mamplam, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Mendapatkan informasi atas penyeludupan sabu itu, petugas kepolisian bergerak dan langsung mengamankan pelaku.

"Pengiriman sabu itu, dari Aceh ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, menggunakan jalur udara atau pesawat di Bandara Kualanamu Internasional Airport," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa malam, 31 Oktober 2023.

Kemudian, Hadi mengungkapkan bahwa hasil penggeledahan terhadap koper bawaan MF ditemukan barang bukti sabu disimpan atau dibungkus rapi dalam plastik.

 

Barang bukti sabu yang diamankan dari calon penumpang pesawat.

Barang bukti sabu yang diamankan dari calon penumpang pesawat.

Photo :
  • Dok Polda Sumut