Pasutri Muda Pisah Rumah 7 Hari, Suami Bakar Istri dan Temannya

Kondisi ANH, korban pembakaran oleh pelaku B, sekaligus suaminya.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Seorang wanita dan temannya, mengalami luka bakar parah yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Kejadian ini terjadi di sebuah rumah Jalan Sei Bilah Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Kamis 5 Oktober 2023 siang.

Pelaku berinisial B (17), sedangkan korban ANH (16). Ceritanya berawal dari B dengan korban sudah tidak tinggal serumah sejak sepekan belakangan. Korban memilih menginap di rumah temannya, Elviana.

Siang itu, B menemui korban dan terlibat adu mulut atau cekcok di belakang rumah Elviana. Setelah cekcok mulut, korban memilih masuk ke dalam rumah dan meninggalkan suaminya.

Korban kemudian tiduran di ruang depan rumah bersama Kasdiana alias Dedek (18). Sementara B masih tetap menunggu di belakang rumah tersebut. Tiba-tiba, B menyuruh anak Elviana untuk membeli sebotol bensin eceran di sebelah rumah tersebut. Sebagian bensin diisi B ke tangki motornya.

Entah setan apa yang merasukinya, B sembari merokok dam membawa botol berisikan bensin, menyiramkannya ke arah badan istrinya sendiri. Setelah, B langsung saja melemparkan rokok tersebut ke arah korban yang sudah bermandikan bensin.

Puas dengan aksinya, B kemudian kabur dari pintu belakang rumah saksi. Peristiwa suami bakar istri itu menghebohkan masyarakat sekitar karena anak Elviana mengabarkan kepada ibunya dan kemudian sampai ke telinga warga lainnya.

Petugas amankan TKP suami bakar istri di Langkat.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Ada 2 korbannya, istri pelaku dan temannya, Kasdiana alias Dedek," kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, tadi malam.

Kedua korban sudah dilarikan ke Puskesmas Pangkalan Brandan.

"Korban ANH mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, leher, kedua tangan, telinga kanan dan kiri serta paha sebelah kiri. Sementara temannya atas nama Kasdiana mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri," urainya.

Hasil pengumpulan bahan dan keterangan sementara, terduga pelaku berinisial B dan istrinya ANH adalah pasangan suami istri yang diduga tidak tercatat dalam Kantor Urusan agama (KUA) atau mereka menikah secara siri. Hasil pernikahan mereka dikaruniai seorang anak laki-laki.

"Korban dengan B sudah pisah selama satu minggu dan beberapa hari tinggal di rumah Elviana. Menurut saksi, pertengkaran B dengan korban dikarenakan pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain," katanya.

Kini, B diburu Polsek Pangkalan Berandan dan Satreskrim Polres Langkat untuk mempertanggungjawabkan penganiayaan berat yang dilakukannya itu.

"Pelaku yang melarikan diri sedang dalam pencarian petugas," jelasnya.