Pj Gubernur Ganti Edy Rahmayadi, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sumut
- Dok Pemprov Sumut
VIVA Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah pada 5 September 2023, berakhir masa jabatannya. Atas hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan menunjuk Pejabat (Pj) Gubernur Sumut.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengungkapkan pihaknya, sedang menunggu petunjuk pelaksanaan (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tito Karnavian soal proses Pj Gubernur Sumut, tersebut.
"Soal Pj Gubernur Sumut, kita lagi menunggu surat Mendagri, kita tunggulah, mekanismenya seperti apa," kata Baskami kepada wartawan, di Gedung DPRD Sumut, Rabu 12 Juli 2023.
Politisi senior PDI Perjuangan ini mengatakan, sesuai pengalaman, DPRD Sumut nantinya akan merekomendasikan tiga nama kepada Presiden RI, Joko Widodo melalui Mendagri. Lalu, usulan itu akan dipilih dan ditetapkan menjadi Pj Gubernur Sumut.
"Kalau kita dengar secara lisan itukan tiga yang akan kita kirimkan dari sumut, dikirimkan ke presiden melalui Mendagri, Tapi suratnya sekarang belum turun," jelas Baskami.
Mengenai desas-desus soal sosok yang muncul di publik, seperti Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin dan Sekretaris Daerah Provsu, Arief Sudarto Trinugroho untuk menjadi Pj, memimpin Pemprov Sumut sementara waktu, Baskami mengaku belum mendengar kabar itu.
Namun Baskami menilai, secara keinginan itu sah-sah saja. Ia juga memastikan, apabila Jutlak dari Kemendagri telah turun, dirinya akan membawa itu dalam rapat pimpinan Dewan.
"Soal isu Rektor USU dan Sekda kandidat Pj. Saya belum dengar soal itu, saya sampai hari ini belum dengar soal itu. Soal keinginan, silahkan saja, itu sah sah saja," ucap Baskami.
Baskami mengungkapkan desas-desus tersebut, bisa terungkap benar atau tidak melihat proses Pj Gubernur Sumut, yang diajukan oleh Mendagri ke Presiden RI, Jokowi.
"Prinsipnya kita menunggu nanti bagaimana mekanismenya, akan saya bawa ke rapat Fraksi, dan pimpinan dewan, menyikapi surat dari mendagri itu," tutur Baskami.