Ancam Ekosistem dan Ekologi, Jerat Penyebab Utama Konflik Satwa Liar dengan Manusia

Diskusi Strategi Penyelamatan Satwa Liar dari Ancaman Jerat dan Perburuan.
Sumber :
  • VIVA MEDAN

VIVA Medan - Aksi jerat satwa liar di kawasan hutan juga taman nasional saat ini semakin mengkhawatirkan mengancam ekosistem dan juga konflik atau interaksi negatif yang ditimbulkan. Perlu edukasi, penyadaran kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional juga pemburu dampak yang timbul hingga tindakan tegas terhadap para pelaku jerat satwa liar tersebut.

Hal ini menjadi kesimpulan pada diskusi 'Strategi Penyelamatan Satwa Liar dari Ancaman Jerat dan Perburuan' yang digelar Sumatera Tropical Forest Journalism (STFJ) di Kafe Rumah Kita Jalan STM, Medan, Selasa 20 Juni 2023.

"Pasal 21 UU 5 tahun 1990 tentang konservasi, menangkap, melukai tumbuhan, satwa liar yang dilindungi hukuman maksimal 5 tahun denda maksimal Rp100 juta," ungkap Kabid Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat BBTNGL, Palber Turnip yang hadir sebagai narasumber.

Turut hadir narasumber lainnya, Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), Teguh Setiawan, Ketua Forum Kehutanan Daerah Sumatera Utara, Panut Hadiswoyo dan Direktur STFJ, Rahmad Suryadi. Turnip menyebutkan, masyarakat harus paham atas aksi jerat, walau pun yang menjadi target adalah babi hutan. Hewan yang juga disebut Celeng ini salah satu buruan Harimau Sumatera (Panthera tigris).

"Karena babi hutan itu merupakan bagian dari ekosistem yang berasal dari taman nasional. Kalau babi hutan yang menjadi mangsa harimau habis, maka konflik harimau memangsa ternak warga akan semakin meningkat," sebut Turnip.

 

Kabid Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat BBTNGL, Palber Turnip.

Kabid Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat BBTNGL, Palber Turnip.

Photo :
  • MEDAN VIVA