Langkah Tegas Pemerintah RI Berantas TPPO Modus Online Scam

Narasumber diskusi publik yang digelar di Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Secara luas, Judha mengimbau masyarakat dengan modus online scam, dengan bekerja di luar negeri dan dijanjikan gaji yang besar. Namun, prosedur dan persyaratan dilakukan secara ilegal.

"Sehingga masyarakat luas bisa juga melakukan langkah pencegahan. Sekali lagi, kita menghadapi kasus sindikasi yang besar dan perlu upaya dari semua pihak. Bukan, hanya pemerintah dari elemen masyarakat. Kita harapkan bisa berpartisipasi melakukan langkah-langkah, pencegahan secara aktif. Sehingga trend kasus yang meningkat bisa kita turunkan di tahun depan," kata Judha.

Dalam catatan kasus online scam dari tahun 2020 hingga saat ini. Judha mencatat terdapat 2.344 kasus online scam. Tapi, ia menjelaskan seluruh kasus itu, tidak semua kasus TPPO. Namun, angka itu terus meningkat setiap tahunnya.

"Nah, sedangkan untuk kasus TPPO yang ditangani oleh Kementrian Luar Negeri di luar negeri untuk tahun 2022 itu, mencapai 751 kasus dan meningkat 100 persen bila dibandingkan di tahun 2021 yang hanya 360 kasus," kata Judha.

Disinggung soal terkait kendala Pemerintah Indonesia dalam pemberantasan TPPO dengan modus online scam. Judha mengungkapkan soal perlindungan minim dengan informasi diperoleh, termasuk pengaduan dengan lengkap.

"Nah, kedua tentu kerjasama dengan otoritas setempat karena perwakilam RI berdasarkan hukum internasional memiliki hukum terbatas untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan. Karena itu memang menjadi yuridiksi hukum untuk otoritas setempat," ucap Judha.

Selanjutnya, terkait penegakan hukum. Judha mengatakan tantangan yang kita hadapi adalah pihak keluarga atau korban enggan melaporkan siapa yang merekrut.