Ciptakan Zero Halinar, Lapas Siborongborong Musnahkan Barang Sitaan Warga Binaan
- Dok Lapas Siborongborong
VIVA Medan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong musnahkan barang sitaan hasil razia dilakukan terhadap hunian warga binaan. Pemusnahan ini hasil razia hunian warga binaan fokus pada Handphone, Pungutan liar dan narkoba (Halinar).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Parlindungan Siregar, mengatakan, pemusnahan ini dilakukan Berdasarkan Surat Direktur Pemasyarakatan Tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan, dengan ini Lapas Siborongborong Gelar Deklarasi Zero Halinar.
"Komitmen Lapas Siborongborong dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba dinyatakan dalam pelaksanaan deklarasi zero Halinar," ucap Parlindungan dalam keterangannya, Selasa 16 Mei 2023.
Sebelum pemusnahan, Parlindungan pimpin ikrar Deklarasi Zero Halinar yang diikuti seluruh jajaran petugas Lapas Siborongborong yang bertempat di Lapas Siborongborong yang kemudian dilanjut dengan penandatangan Deklarasi Zero Halinar.
“Dalam mewujudkan zero halinar kita harus saling bekerja sama, komit dalam bertugas. Mari kita laksanakan tugas kita sebagai ASN dengan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususnya warga binaan kita," katanya.
Ia mengingatkan seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIB Siborongborong untuk mengutamakan hak dan kewajiban warga binaan. Selesai apel deklarasi, dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang hasil penggeledahan dari kamar hunian warga binaan.
"Jangan jadi petugas yang terlibat dalam peredaran halinar. Berikan hak mereka dengan sebaik-baiknya, baik dalam layanan kesehatan maupun integras," pungkas Parlindungan.