Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Respon PDI Perjuangan
- Dok PDI Perjuangan
Informasinya, penetapan tersangka Hasto diketahui melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Dalam surat itu, Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Kabarnya, status Hasto dijadikan sebagai tersangka oleh KPK melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024 atau hari yang sama dengan serah terima jabatan (sertijab) pimpinan baru KPK.
Adapun Jubir KPK Tessa Mahardhika menyebut masih akan mengecek terlebih dahulu kabar penetapan Hasto sebagai tersangka. Tessa berjanji akan menyampaikan perkembangannya.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 24 Desember 2024 - 15:30 WIB
Judul Artikel : Hasto Jadi Tersangka KPK, Petinggi PDIP: Ini Proses Hukum yang Dibalut Rekayasa Politik
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/politik/1784075-hasto-jadi-tersangka-kpk-petinggi-pdip-ini-proses-hukum-yang-dibalut-rekayasa-politik
Oleh : Hardani Triyoga, Yeni Lestari