KPU akan Lakukan Pendistribusian Logistik Berjenjang Hingga ke TPS Dimulai 6 Februari 2024
- Dok KPU RI
"Kita sudah hitung dalam kondisi cuaca dan jarak waktu, tanggal 6 kita lakukan distribusikan, ada 8 hari sebelum hari H (14 Februari 2024)," ujar Parsadaan.
Sebelumnya, kunjungan Parsadaan Harahap ke Sumut itu, melaksanakan Supervisi dalam Rangka Penguatan Kelembagaan dan Kesiapan Pemilu Tahun 2024, di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Minggu 28 Januari 2024.
Dalam pengarahannya kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara via daring, Parsa menyampaikan, saat ini seluruh jajaran harus fokus pada dua hal, yaitu distribusi logistik dan bimbingan teknis KPPS.
Parsadaan menegaskan kepada KPU provinsi agar melakukan supervisi kepada KPU kabupaten/kota, dan KPU kabupaten/kota melakukan supervisi kepada PPK dan seterusnya. Semua harus meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan stakeholder, dengan para pemangku kepentingan untuk meminimalkan masalah dan konflik-konflik yang tidak perlu.