Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Terjerat OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya
- Istimewa/VIVA
VIVA Medan - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berhasil menjerat Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, pada Kamis 11 Januari 2024. Sejumlah pihak pun berhasil diamankan dari adanya operasi itu, salah satunya Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Sesaat terjerat OTT, terungkap Erik tercatat punya harta kekayaan senilai Rp15,5 miliar, yang tercantum pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam catatan LHKPN miliknya, Erik memiliki 15 bidang tanah dan bangunan senilai Rp12,2 miliar.
Tanah dan bangunan itu dimiliki Erik tercatat di wilayah Labuhanbatu, Padang Lawas Utara, dan Medan. Dia juga tercatat mempunyai lima mobil Mitsubishi Dump Truck senilai Rp600 juta. Erik juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp350,5 juta.
Tak hanya itu, Erik juga tercatat punya kas dan setara kas senilai Rp2,4 miliar. Dia tidak mencatatkan kepemilikan utang. Dalam operasi senyap ini, puluhan orang berhasil diamankan di wilayah Labuhanbatu, Sumut.
"Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 11 Januari 2024.