Gagal Dibawa ke Filipina, Bayi Orangutan Kalimantan Direhabilitasi di Berau

Bayi Oragutan Kalimantan.
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram orangutan_cop

“Para pelaku yang tertangkap sudah dijatuhi hukuman, masing-masing pidana penjara 5 bulan dan denda Rp15 juta,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Askhari Masiki, melansir VIVA dikutip dari Antara, Kamis 26 Januari 2023.

Dalam perjalanan pulang ke Kaltim, Astuti ditempatkan dalam kandang berupa pelat aluminium seukuran panjang satu meter, lebar 70 cm dan tinggi 70 cm. Astuti memandang lewat jendela berjeruji.

Matanya yang bundar hitam seperti memperhatikan dan mencoba mengenali siapa dan apa saja yang ada di selasar fasilitas kargo Bandara Sepinggan di Balikpapan. Pemeriksaan dokter hewan memastikan Astuti mendapat makan malam buah-buahan yang cukup.

Petugas memeriksa bayi Orangutan Kalimantan.

Petugas memeriksa bayi Orangutan Kalimantan.

Photo :
  • Tangkapan layar instagram orangutan_cop

“Sepertinya kondisinya cukup stabil, jadi kami bisa lanjut ke Berau segera,” kata Direktur Eksekutif COP, Daniek Hendarto, yang turut mengawal Astuti.

Seandainya tidak tertangkap di Gorontalo, ada kemungkinan itu anak orang utan Astuti akan dibawa ke Filipina. Di Filipina, anak orangutan seperti Astuti, akan dipelihara sebagai pet atau hewan peliharaan seperti anjing atau kucing. Memelihara hewan eksotis memberi derajat sosial tersendiri bagi pemiliknya.

Kepala SKW I Berau BKSDA Kaltim, Dheny Mardiono, mengatakan, Astuti akan jalani rehabilitasi di Labanan, Berau. Selama proses rehabilitasi, Astuti akan menjalani perawatan, belajar di sekolah hutan, dan kelak dilepasliarkan kembali ke alam.