Babak Baru Kasus AKBP Achiruddin, Polda Sumut Selidiki Gratifikasi dan TPPU

AKBP Achiruddin digiring ke Gedung Ditreskrimum untuk diperiksa.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang tersebut. Hasil pengeledahan, di dalam gudang bangunan di kelilingi pagar seng itu, ditemukan tanki sebanyak 3 unit, seluruhnya berukuran ribuan liter. Dua unit tangki bertulisan dan berlambang Pertamina.

Kemudian, ditemukan mobil box dimodifikasi yang didalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut.

Ditemukan juga, sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal. Didalam gudang tersebut, petugas gabungan sekitar 30 menit dan melakukan pengecekan dan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi diduga penimbunan BBM ilegal ini.