Moeldoko Ajukan PK, AHY Sebut Upaya Menjegal Anies Baswedan dan Begal Demokrat

Ketua Umum Demokrat, AHY bersama Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), terkait kudeta Partai Demokrat. Langkah Moeldoko ini dinilai upaya mengagalkan Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pemilu 2024.

Hal ini diungkap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY yang menyebut ada upaya serius untuk menggagalkan pencalonan Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pemilu 2024. Menurut dia, upaya itu terlihat dari langkah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko kembali berupaya membegal kepemimpinan Partai Demokrat.

Cara Moeldoko itu dilakukan dengan melalui Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) setelah kasasinya ditolak. Bagi AHY, manuver Moeldoko itu juga untuk membuyarkan Koalisi Perubahan yang siap mengusung Anies sebagai capres.

"PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan-Saudara Anies Baswedan. Forum juga berpendapat, ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin, 3 April 2023. 

AHY menyampaikan, dengan mengambil alih Partai Demokrat, maka langkah menggagalkan Anies Baswedan di pesta demokrasi akan berjalan mulus. Sebab, klaim AHY, partai yang dipimpinnya merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini.

"Apalagi, beberapa praktisi hukum mengatakan bahwa Proses PK bisa menjadi bagian ‘ruang gelap’ peradilan. Ada celah, untuk masuknya intervensi politik," kata AHY.

AHY menambahkan, jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, keadilan, hukum dan demokrasi di Indonesia sedang berada dalam keadaan bahaya.