Viral! Pemulung Babak Belur Dihakimi Warga, Kedapatan Perkosa Nenek-nenek di Ladang Jagung

OS pria yang diduga perkosa wanita lanjut usia di sebuah ladang.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

VIVA Medan - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria melakukan pemerkosaan terhadap seorang nenek-nenek, di Ladang jagung. Aksi pria itu, kedapatan warga sekitar dan menjadi bulan-bulanan warga memukuli pelaku.

"Asalnya orang tua kau kasih makan, kau perkosa pula," sebut seorang warga di dalam video viral di media sosial tersebut.

Berdasarkan data dihimpun, pemerkosaan nenek-nenek yang belum diketahui identitas tersebut, disebuah ladang jagung di Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara. Aksi pria yang diketahui berinisial OS alias U dan tinggal di Jalan Selambo, Desa Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Selain memperkosa, pelaku juga mengambil uang wanita lanjut usia (Lansia) itu.

Peristiwa itu, dibenarkan oleh Sekretaris Lurah, Kelurahan Bangun Mulia, George Hutabarat. Ia mengatakan peristiwa pemerkosaan nenek tersebut, terjadi pada Selasa 17 Desember 2024, lalu. Belakangan viral di media sosial.

George menjelaskan saat itu, korban yang merupakan warga Diski Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, sedang menunggu angkutan umum di Mora Indah, Jalan SM Raja, Kota Medan hendak pulang ke rumahnya. "Menurut cerita warga saat itu, hendak pulang naik angkutan datang lah seorang laki-laki ini. Kemudian, ditarik ke ladang," sebut George kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

George mengatakan aksi pria itu, ternyata diketahui warga sekitar. Tidak lama kemudian, warga mendapatkan pemulung tersebut, sedang memperkosa nenek itu, dengan kondisi baju terbuka. "Setelah itu, warga menggrebek dan kedapatan lah, laki-laki itu sedang memperkosa nenek itu," kata George.

George mengatakan berdasarkan keterangan warga, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Patumbak. Sedangkan, korban diantar pulang ke rumahnya. "Sempat dihajar warga. Untuk korban warga Diski, untuk pelaku Salambo. Kegiatan setiap hari mengutip barang bekas, atau pemulung," sebut George.