Diskotik H7 di Medan Digrebek Polisi, Amankan 3 Orang Kasus Judi Online

Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Polrestabes Medan menggrebek tempat hiburan malam Heaven Seven (H7) yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara. Pengrebekan tersebut terkait aktivitas judi online di dalam diskotek ternama di Medan ini.

Penggrebekan itu, di Diskotik H7 berlangsung dilakukan pihak kepolisian pada Senin malam, 16 Desember 2024. Berdasarkan informasi diterima oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

"Kita mendapatkan informasi, adanya aktivitas perjudian. Sehingga kita melakukan pengecekan," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Rabu 18 Desember 2024.

Dari hasil penggrebekan di tempat hiburan malam H7 itu. Gidion mengatakan pihaknya, mengamankan 4 orang yang bermain judi online. 

"Kita amankan 4 orang, satu orang tidak bisa kita lakukan penahanan," tutur perwira melati tiga itu. 

Gidion mengungkapkan tiga orang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polrestabes Medan, untuk proses pemeriksaan dan hukum selanjutnya. 

"Yang tiga bermain, tempat bisa banyak (judi online), seperti di Warnet, kebetulan dia (pelaku) bermain. Online menggunakan situs tapi sendiri. Iya (3 orang jadi tersangka)," kata Kapolrestabes Medan itu.

Pengungkapan kasus judi online di tempat hiburan H7 itu, sebagai komitmen Polrestabes Medan, dalam memberantas seluruh aktivitas judi di Kota Medan. Baik judi online maupun judi konvensional.