Yogik Selebgram Medan Ditangkap Polisi, Jadi Kurir Sabu 6 Kg dan 70 Ribu Butir Ekstasi

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengintrogasi selebgram dan Youtuber asal Medan, Muhammad Yogik (tengah) terlibat jaringan narkoba.
Sumber :
  • Dok Polrestabes Medan

VIVA Medan - Selebgram dan Youtuber asal Kota Medan, bernama Muhammad Yogik alias Yogik (29) ditangkap petugas kepolisian karena menjadi kurir narkoba dengan barang bukti sabu seberat 6 kg dan 70 ribu pil ekstasi. Yogik diamankan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, di rumahnya di Jalan Besar Delitua Gang Bakti, Kabupaten Deliserdang pada Rabu siang, 30 Oktober 2024, sekira pukul 11.00 WIB.

Dari Yogik polisi mengamankan 5 bungkus besar sabu seberat 6 kilogram dan dua bungkus besar berisikan 70 ribu butir pil ekstasi. "Dari penangkapan MY alias Y ini kita sita barang bukti tas rangsel berisi 5 bungkus narkotika jenis sabu dalam kemasan teh cina dan 2 bungkus plastik besar berisi narkotika jenis pil ekstasi warna biru," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Selasa 5 November 2024.

Gidion mengungkapkan barang bukti narkoba dengan jumlah besar ini, didapatkan Yogik dari seseorang tidak dikenalnya. Tapi, pria itu dengan ciri-ciri memakai jaket hitam mengendarai sepeda motor Honda Beat coklat doff. Gidion menjelaskan dari keterangan Yogik polisi bergerak melakukan pengembangan dan mencari laki-laki yang menyerahkan sabu dan ekstasi itu kepada MY alias Y," papar Kombes Gidion.

Tepat pukul 15.00 WIB, personel Satnarkoba Polrestabes Medan melihat laki-laki dengan ciri-ciri tersebut di atas di Jalan Tanah Mujur, Desa Sibiru-biru, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang. "Orang tersebut diduga yang menyerahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi kepada tersangka MY alias Y. Saat itu juga anggota menghampiri orang itu lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 klip plastik yang berisikan narkotika jenis sabu dan 1 klip plastik berisikan 2 butir pil ekstasi," jelas Gidion.

Pelaku yang menyerahkan narkoba dengan jumlah besar itu, berinisial SS alias A (29) warga Jalan Air Bersih ujung Gang Rezeki, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. "Rencananya narkotika tersebut akan diserahkan MY alias Y kepada laki-laki berinisial NH alias D," tutur Gidion.

Tersangka jaringan narkoba yang melibatkan selebgram Yogik.

Photo :
  • Dok Polrestabes Medan

Dari pemeriksaan SS, Gidion mengatakan dia mendapatkan narkoba itu, dari pria berinisial D di kawasan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang. "Tersangka SS alias A ini juga menerangkan bahwa benar ia yang menyerahkan satu buah tas rangsel hitam berisikan narkotika jenis sabu dan ekstasi kepada Selebgram MY alias Y atas suruhan D (masih dalam lidik)," jelas Gidion.