IPK Luruskan Peristiwa Keributan Antara Oknum Aparat dan Sejumlah Pemuda di Medan

DPD IPK Sumut dan DPD IPK Medan saat jumpa pers di Kota Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Pimpinan DPD IPK Sumatera Utara dan DPD IPK Kota Medan meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Teddy Marbun, mengusut dan mengungkap tuntas, peristiwa perkelahian yang viral beberapa waktu di media sosial dan di kalangan masyarakat Kota Medan. Dalam peristiwa tersebut, terjadi diduga perkelahian yang melibatkan jatuhnya korban luka dari anggota salah satu kesatuan TNI AD yang bertugas di Yonif Rider 100/PS.

Hal itu, diungkapkan oleh Ketua DPD IPK Kota Medan, Benny Harianto Sihotang, di kantor DPD IPK Kota Medan Jalan Burjamhal Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Selasa 6 Agustus 2024.

"Kami sangat menyayangkan terjadi peristiwa yang menyebabkan korban luka, yang dialami oleh Prada Defliadi Susanto, dan kami juga sangat menyayangkan korban penculikan dan penganiayaan terhadap Doli Manurung yang sampai saat ini, menjabat sebagai Ketua Ranting IPK kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah, yang dilakukan oleh puluhan Orang Tak di Kenal (OTK) dan kondisi Doli sampai saat ini masih kritis," ucap Benny.

Benny Sihotang juga menegaskan DPD IPK Sumut dan DPD IPK Medan, menyatakan secara resmi organisasi IPK selalu menginstruksikan kepada anggota agar selalu bersikap baik kepada masyarakat, menjaga ketertiban, dan keamanan dan membantu pemerintah, TNI dan Polri dalam menjaga kondusifitas lingkungan sekitarnya.

Diakui Benny Sihotang yang juga anggota DPRD Provinsi Sumut dari partai Gerindra itu, dalam prakteknya, tidak semua tingkah laku dan tindakan anggota yang tergabung di organisasi khususnya di DPD IPK Kota Medan terpantau setiap harinya.

"Namun kami selalu, memberikan arahan sebagai upaya pencegahan bagi anggota kami, agar terhindar dari tindakan-tindakan yang bersinggungan, dengan masalah hukum," terangnya.

Benny Sihotang menegaskan lagi, apabila ada anggota yang tergabung di organisasi IPK Kota Medan bersinggungan dengan masalah hukum, berbuat kriminal dan lain sebagainya, Pimpinan DPD IPK Sumut dan DPD IPK Kota Medan tidak akan melindungi anggota tersebut, dan sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

"Secara organisasi, kami IPK sangat mendukung pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam semua proses penegakan hukum, sebab negara kita adalah negara hukum, maka menjadi kewajiban IPK untuk ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum, "ucap Benny.

Dalam konfrensi pers yang dihadiri belasan awak media tersebut, Benny Sihotang juga menyebutkan organisasi IPK tidak ada keterkaitan secara struktural dengan klub motor. Hal ini sebut Benny Sihotang sesuai surat pemberitahuan DPD IPK Provinsi Sumatera Utara Nomor: S. 233/B/DPD-IPK/SU/VII/2019 tanggal 16 Juli 2019 yang ditujukan kepada Kapolrestabes Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Dadang Hartanto, SH., SIK., MSi tentang keberadaan Club Motor Simple Life (SL) yang menjadi atensi pihak kepolisian khususnya Jajaran Polrestabes Kota Medan.

"Adapun isi surat pemberitahuan DPD IPK Sumut ke Polrestabes Medan tahun 2019, Club Motor Simple Life (SL) keberadaannya bukanlah dibawah naungan Struktur Ikatan Pemuda Karya dan tidak tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPK," katanya.

"Segala tindakan tanduk dan kegiatan Club Motor Simple Life (SL) tersebut bukan tanggung jawab organisasi Ikatan Pemuda Karya. Kami, organisasi IPK sangat mendukung pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum yang tegas bagi klub Motor sejajaran hukum Polrestabes Kota Medan apabila melanggar hukum dan perundangan yang berlaku," ucapnya lagi.

Hadir pada kegiatan konfensi pers tersebut, pengurus DPD IPK Sumut, Antonius D Tumanggor, Paul Mei Anton Simanjuntak, Ketua LBH DPD IPK Kota Medan, Elvis, Sekjend DPD IPK Kota Medan, Dance dan para pengurus DPD IPK Sumut dan DPD IPK Kota Medan.