Komisioner KPU Medan Zefrizal Diseret Kasus 'Mangga-Jeruk' Pemerasan Oknum Bawaslu Medan Azlansyah
Sabtu, 6 April 2024 - 06:29 WIB

Sumber :
- Istimewa/VIVA Medan
“Jadi, harapan kami, aparat penegak hukum harus mengungkap kasus ini secara terang benderang dan kemudian menetapkan tersangka selain daripada Azlansyah, yaitu pihak-pihak yang berperan dalam kasus ini sebagaimana yang tertera dalam dakwaan,” desaknya.
Sementara itu, Humas PN Medan Fauzul Hamdi yang menerima aksi tersebut menyampaikan, menerima aspirasi yang disampaikan oleh Aripsu Sumut.
“Pengadilan dalam hal ini menanggapi. Menanggapi artinya kita terima aspirasi mereka, kita bisa menyalurkannya,” pungkasnya.