Perbarindo Sumut Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Kualitas SDM BPR/BPRS

Perbarindo Sumut gelar pelatihan menghitung cadangan kerugian penurunan nilai.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat (PERBARINDO) Sumatera Utara (Sumut) menggelar pelatihan Menghitung Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) terhadap Aset BPR bagi Direksi, Pejabat Eksekutif dan Accounting BPR di Sumut. Kegiatan ini dilaksanakan di Karibia Boutique Hotel, Jalan Timor, Kota Medan, Sabtu kemarin, 2 Maret 2024.

Kegiatan tersebut, dengan menggandeng Zpro Consulting yang menghadirkan Ir Zinsari M.M, M.BA selaku pemateri. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utar yang diwakili Kepala Bagian Pengawasan Perbankan, Abdul Muin Akmal Padang dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan pelatihan ini memberikan apresiasi kepada Perbarindo Sumut yang terus membuat kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BPR/BPRS.

"Kami dari Kantor OJK Sumut mengapresiasi terlaksananya acara ini. Dimana tujuan acara ini meningkatkan pemahaman kita terhadap khususnya perhitungan CKPN yang berlaku sejak 1 Januari 2025," ucap Abdul Muin dalam keterangannya, Senin 4 Maret 2024.

Abdul menjelaskan, seiring dengan perkembangan terkini, BPR/BPRS dituntut untuk menyajikan laporan keungan yang akurat konprehenshif dan menceriminkan kinerja BPR sesuai dengan SAK yang berlaku.

"Secara umum penerapan ini sesuai SAK- PE akan mendukung BPR antara lain untuk memperoleh gambaran sesuai dengan kebutuhan yang memerlukan ketersedian data yang terstruktur dan metode pencatatan serta dokumentasi," ungkapnya.

Karena itu, lanjut Abdul, BPR/BPRS harus menindaklanjuti dengan mengimplementasikan perhitungan CKPN dengan menyediakan infrastruktur berupa data informasi yang valid dan kredibel. Kemudian aplikasi pendukung yang dapat mendokumentasikan mengotomosi penghitungan CKPN baik secara individual maupun kolektif.

"Kemudian pengembangan kompetensi ESDM mempertimbangan pemahaman dalam penghitungan CKPN baik dari direksi unit perkreditan dan akunting. Kami harap dari pelatihan ini pemahaman para insan BPR/BPRS lebih baik lagi terhadap penghitungan CKPN," ujarnya.