Oknum Guru SMK Negeri di Medan dan Anaknya 'Kompak' Perkosa Gadis 14 Tahun Hingga Hamil

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA Medan - Seorang oknum guru disalah satu SMK Negeri di Kota Medan, berinisial MRD (56) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Karena, diduga melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya pelajar SMP dan berusia 14 tahun hingga hamil.

Selain oknum guru itu, korban juga diperkosa oleh anak pelaku yang merupakan sepupu korban berinisial SNH (24). Oknum guru mata pelajaran otomotif itu, diamankan oleh petugas Renakta Polda Sumut, pada Senin malam, 30 Oktober 2023, di rumahnya di Kota Medan.

Sedangkan, SNH saat diamankan berhasil melarikan diri. Kini, tengah diburu oleh petugas kepolisian. Sementara MRD sudah dijebloskan dalam sel penjara Polda Sumut.

Peristiwa pemerkosaan itu, dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Polda Sumatera Utara, AKBP Feriana Gultom kepada wartawan, Jumat 3 November 2023. Ia mengatakan terus mendalami kasus keji ini. Untuk diketahui, bahwa korban tinggal bersama pelaku sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2015.

Gadis malang itu, merupakan anak dari almarhum abang kandung dari istri MRD. Kasus pemerkosaan itu, terungkap dari kecurigaan guru korban, melihat tubuh korban tidak wajar, pada 16 Agustus 2023. Kemudian, dilakukan pengecekan kesehatan korban di klinik dekat sekolah korban. Alhasil, korban hamil 7 bulan.

"Pada hari itu, ada gladi paduan suara dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Guru ini melihat tubuh korban yang tampak gemuk namun tidak wajar. Guru tersebut melaporkan kejadian ini kepada kepala sekolah, dan korban kemudian dibawa ke bidan. Dari sinilah diketahui bahwa korban sedang hamil," jelas Feriana.

Ilustrasi pemerkosaan.

Ilustrasi pemerkosaan.

Photo :
  • istockphoto.com