Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin Divonis Ringan 6 Bulan Penjara

Sidang terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan di PN Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Sedangkan hal meringankan bersikap sopan di persidangan. Masih muda untuk memperbaiki diri, tidak pernah dihukum, mengakui, dan menyesal perbuatannya," jelas majelis hakim.

Putusan ini, sama seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya. Menyikapi vonis tersebut, terdakwa dan JPU menyatakan pikir-pikir.