Pengelola Panti Asuhan di Medan Ngemis Online di TikTok Cuan Rp50 Juta, Donatur hingga Luar Negeri

Aksi pengelola panti asuhan, ZZ, ngemis online dengan mengeksploitasi anak.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

VIVA Medan - Panti Asuhan diduga eksploitasi anak minta 'sawer' di TikTok. Penyidikan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Ternyata, pelaku berinisial ZZ meruap keuntungan Rp20 juta hingga Rp50 juta per bulan.

Hal itu, diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda dalam jumpa pers di Markas Polrestabes Medan, Rabu malam, 20 September 2023. Ia mengatakan ZZ kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik kepolisian.

"Tersangka merawat anak-anak ini, disebuah panti asuhan. 4 bulan terakhir ini, tersangka melakukan eksploitasi itu media sosial. Sehingga dia mendapatkan keuntungan untuk pribadi cukup besar, satu bulan Rp 20 juta sampai Rp 50 juta," jelas Valentino.

 

Hasil mengemis online mencapai puluhan juta untuk kepentingan pribadi tersangka.

Hasil mengemis online mencapai puluhan juta untuk kepentingan pribadi tersangka.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

 

Atas aktivitas eksploitasi anak itu, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menggerebeknya Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Rabu petang 20 September 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.