Bantah Berdamai Kasus Kecurangan UTBK-SNBT 2023 di USU, WR I : Tidak Bisa Cabut Laporan

Barang bukti diamankan dari peserta UTBK-SNBT USU yang gunakan jasa joki.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Kasus kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer, Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 diduga dilakukan 7 peserta, dikabarkan sudah berdamai dengan Universitas Sumatera Utara (USU). Namun hal itu, dibantah tegas oleh Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan.

"Oh enggak (tidak ada damai), ini saya luruskan. USU melaporkan dan melimpahkannya kasus ini, hukumnya ke pihak kepolisian. Ini delik umum, bukan delik aduan. Oleh karena itu, USU tidak bisa mencabut laporan," kata Edy saat dikonfirmasi VIVA, Jumat 12 Mei 2023.

Dengan itu, Edy mengungkap tidak hak USU melakukan perdamaian atau mencabut laporan atas dugaan kecurangan dilakukan 7 peserta UTBK-SNBT itu. Tapi, tugas dari pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru mengusut tuntas kasus ini.

"Tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan itu, adanya kepolisian," sebut Edy yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU.

Edy menjelaskan bahwa ketujuh peserta itu, diamankan dari ruangan ujian di Kampus USU, Rabu 10 Mei 2023. Kemudian, setelah diamankan dibawa ke Mako Polsek Medan Baru, untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hari pertama kejadian itu, dengan dilakukan pemeriksaan terhadap 6 dari 7 peserta, yang diindikasikan akan melakukan kecurangan atau sudah melakukan kecurangan," sebut Edy.

Setelah proses pemeriksaan, Edy mengungkapkan pihak kepolisian antara USU dipertemukan dengan 7 peserta dan orang tua masing-masing peserta. Ia mengatakan dalam pertemuan itu, tidak ada membicarakan soal perdamaian atau mengarahkan apa pun.