Bantah Berdamai Kasus Kecurangan UTBK-SNBT 2023 di USU, WR I : Tidak Bisa Cabut Laporan
- Istimewa/MEDAN VIVA
"Kami ditemukan dengan anak-anak itu. Tidak ditahan, karena posisi mereka sebagai saksi. Orang tua minta maaf kepada USU. Orang tua menjelaskan, tidak tahu. Anak-anak itu, seperti itu. Saya juga memberikan arahan, menjaga sampai psikologi mereka rusak ya," kata Edy.
Edy mengakui mendapatkan informasi bahwa USU sudah berdamai dan menarik laporan terhadap penanganan kasus kecurangan tersebut. Namun, ia menegaskan hal itu salah dan tidak benar.
"Saya dengar informasi, USU menarik laporan, kemudian berdamai. Ini salah, ini (kasus) bukan delik aduan, tapi delik umum," sebut Edy.
Edy mengungkapkan dalam waktu dekat, akan menyurati Polsek Medan Baru, untuk mempertanyakan terkait penanganan kasus kecurangan tersebut.
"Biarkan teman-teman kepolisian bekerja dulu, kami akan menyurati," tutur Edy.
Pasca diamankan 7 peserta itu, Edy mengatakan gugur secara otomatis. Karena, diamankan sebelum ujian dilaksanakan.
"Gugur lah, dia tidak ikut ujian. Sudah diamankan sebelum ujian dan dia tidak bisa menyelesaikan," jelas Edy.