Umsk
Sesuai dengan instruksi Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni, UMP Sumut sebesar Rp2.992.559 dan UMSP Sumut, efektif 1 Januari 2025 sesuai dengan Permenaker Nomor 16/2024.
Perusahaan di Sumut untuk mengikuti peraturan baru terkait dengan UMP dan UMSP serta UMK dan UMSK tahun 2025. Hal itu, berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.
Terpopuler
Disnaker Sumut mengimbau seluruh perusahaan di Sumut untuk mengikuti peraturan baru terkait dengan UMP Sumut dan UMSP serta UMK dan UMSK tahun 2025, yakni Rp2.992.559.
Rakkuta calon tunggal pemilihan Ketua DPD REI Sumut. Ketua DPD REI Sumut periode sebelumnya, Andi Atmoko Panggabean, meminta kepada pengurus terpilih lanjutkan program.
Perusahaan di Sumut untuk mengikuti peraturan baru terkait dengan UMP dan UMSP serta UMK dan UMSK tahun 2025. Hal itu, berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.
Pemeriksaan terhadap Bupati Langkat terpilih, Ondim itu untuk mendalami penyelidikan dilakukan Polda Sumut atas dugaan korupsi PPPK Langkat yang telah 5 orang tersangka.
Ajukan Gugatan ke MK, Tim Hukum Edy Rahmayadi Siapkan 83 Bukti Dugaan Kecurangan di Pilgub Sumut
Sumut
12 Des 2024
Tim Hukum Edy-Hasan bawa 83 bukti atas dugaan kecurangan Pilkada Sumut dengan indikasi keterlibatan ASN, Penjabat (Pj) Kepala Daerah Hingga partai coklat.
Selengkapnya
Terpopuler VIVA
Video Verrell Bramasta Berbahasa Inggris Dinilai Kosong, Nikita Mirzani: Setuju Gue
Showbiz
12 Des 2024
Pandangan Fathian itu segera mendapat perhatian dari Nikita Mirzani. Dalam kolom komentar, ibu dari tiga anak ini memuji keberanian Fathian menyampaikan pendapatnya.
Terpopuler: Justin Hubner Akhirnya Dimainkan Wolves, Respons PSSI Usai Marselino Ditendang Pemain Myanmar
Bola
12 Des 2024
Berita terkait bek Timnas Indonesia, Justin Hubner yang akhirnya dimainkan Wolverhampton Wondores menjadi yang paling diminati pembaca setia VIVA pada Rabu 11 Desember 20
Hafez adalah Presiden Suriah ke-19.
Mereka adalah Pasukan Demokratik Suriah (SDF).
Selengkapnya
Viva Partner Network
Selengkapnya
Isu Terkini
Pilihan Redaksi
Persiapan Arus Mudik Nataru 2024/2025, Pembatasan Angkutan Barang Diberlakukan di Sumut
Sumut
12 Des 2024
Pembatasan ini berlaku pada tanggal 20–22, 24, 26–29 Desember 2024, dan 1 Januari 2025, pukul 05.00–22.00 WIB. Namun, kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan ternak.
Sesuai dengan instruksi Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni, UMP Sumut sebesar Rp2.992.559 dan UMSP Sumut, efektif 1 Januari 2025 sesuai dengan Permenaker Nomor 16/2024.
Perusahaan di Sumut untuk mengikuti peraturan baru terkait dengan UMP dan UMSP serta UMK dan UMSK tahun 2025. Hal itu, berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.