Petugas KPK Geledah Rumah dan Kantor KIR Pemberi Suap Kepada Topan Ginting
- B.S.Putra/VIVA Medan
VIVA Medan – Untuk mencari bukti kasus korupsi yang menjerat eks Kepala Dinas (Kadis) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah Muhammad Akhirun (KIR) yang merupakan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), di Jalan Jalan Mawar, Lingkungan III, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat 4 Juli 2025.
Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian, petugas KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
Dari pantauan wartawan, terlihat petugas KPK membawa keluar dari rumah bos PT DGN 3 koper dan dimasuki ke dalam mobil. Setelah itu, petugas KPK usai salat jumat melakukan penggeledahan Kantor PT DGN hanya berjarak 10 kediamannya, di Jalan Teratai, Lingkungan III, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Kepala Lingkungan III, Dambon Siregar, menjelaskan dirinya diminta untuk menyaksikan penggeledahan dilakukan KPK di rumah KIR dan sejumlah barang ikut diamankan.
"Yang saya saksikan, ada 1 buah buku hitam, 1 unit ponsel iphone 7, dan 1 berkas penerimaan uang yang ditulis tangan," kata Dambon kepada wartawan.
Dambon membantah ada ditemukan barankas dari rumah KIR."Untuk uang, dan brankas dan lain-lain tidak ada. Itu saja yang saya saksikan," kata Kepling tersebut.