KAI dan Kejari Binjai Jalin Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

KAI dan Kejari Binjai jalin kerja sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sumber :
  • Dok KAI Sumut

VIVA Medan - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Binjai tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.

img_title KAI Berkomitmen Merawat Warisan Sejarah, Menengok Stasiun Berusia Seabad di Sumut yang Tetap Layani Penumpang

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah dan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri S.H., M.H. di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, di Kota Binjai. 

VP KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini dilakukan untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi koordinasi dalam penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi KAI.

img_title KAI Sumut Beri Diskon Tiket 17 Persen untuk Tiket KA Sribilah Fakultatif Spesial HUT ke-81 RI

”Salah satu yang melatarbelakangi terwujudnya PKS tersebut yaitu penyelesaian permasalahan aset milik KAI. Seringkali KAI menghadapi permasalahan seperti penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” kata Sofan, Jumat 16 Mei 2025.

KAI Divre I Sumatera Utara memiliki aset tanah dengan luas aset yang tercatat sebesar 26.795.228 m2. Dari jumlah luas tersebut, baru 11.038.732 m2 yang telah memiliki sertipikat (41%).

img_title Update Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: 15 Meninggal Dunia, 76 Luka

Adapun total luas aset tanah KAI yang telah bersertipikat di Kota Binjai adalah sebesar 384.277 m², di mana 31.110 m² di antaranya telah KAI komersialkan.

Ia melanjutkan, aset KAI adalah milik negara, sehingga harus dijaga bersama. Sofan berharap dengan ditandatanganinya PKS ini menjadi jalan keluar masalah KAI terkait hukum bidang perdata dan tata usaha negara saat ini, serta potensi masalah di masa depan.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Binjai yang telah mendukung KAI. Langkah kerja sama ini sebagai upaya penjagaan dan pengelolaan aset KAI, untuk kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi negara,” jelas Sofan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri S.H., M.H. mengatakan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Binjai untuk berkolaborasi dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.