Diangkut Kapal Tanpa Nama, Penyelundupan 71 PMI Ilegal Digagalkan TNI AL di Perairan Batubara
Senin, 17 Maret 2025 - 13:55 WIB
Sumber :
- Instagram @puspentni
Selanjutnya, kapal beserta seluruh penumpangnya dikawal menuju Posal Tanjung Tiram untuk pendataan awal, sebelum akhirnya dibawa ke Mako Lanal TBA. Setelah proses pemeriksaan dan pendataan selesai, para PMI Non-Prosedural diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai Asahan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, terutama upaya tindak ilegal yang terjadi di Perairan Indonesia.