SPP UPms I berharap proses hukum kasus dugaan korupsi tata kelola pengadaan minyak mentah dan BBM diharapkan berlangsung secara terbuka, transparan, adil dan akuntabel.
Polda Sumut menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, di antaranya 17,62 kg sabu, 982,21 gram ganja, 267 butir pil ekstasi dan 90 butir obat excimer.
Meski berdamai, Polres Labuhanbatu tetap melakukan proses hukum terhadap Bripka Janu atas aksi tak terpuji itu yang tengah ditangani oleh Propam Polres Labuhanbatu.
Mobil tersebut, akan dikirim melalui Kantor PT Harapan Indah Transport, Jalan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Sabu-sabu tersebut disimpan dibawah lantai mobil.
Atase Agama dan Pendidikan Kedubes Arab Saudi di Indonesia, Ahmed Essa L Alhazmi, mengungkapkan rasa senangnya berkunjung ke UMSU dan berdiskusi mengenai berbagai potensi
Bobby Nasution berjanji dalam waktu dekat, Pemprov Sumut segera melakukan perbaikan jembatan tersebut. Karena, menjadi akses utama bagi masyarakat, untuk beraktivitas.