Viral Kapolsek Usir Anggota dari Rumah Dinas, Ini Penjelasan Polda Sumut

Kapolsek Torgamba AKP Luhut B Sihombing.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Medan - Terjadi adu mulut antara Kapolsek Torgamba, AKP Luhut B Sihombing dengan seorang anggota Polri, bernama Aipda Revo Sitorus. Aksi cekcok mulut terkait penempatan rumah dinas. Tapi, kedua istri anggota polisi itu ikut juga bertengkar.

Pendistribusian Logistik Pilkada 2024, Melintasi Jembatan Gantung Nyaris Putus di Nias Barat

Kejadian itu, menjadi viral di media sosial. Polsek Torgamba merupakan polsek dibawah wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Sedangkan, Aipda Revo sudah tidak lagi menjadi anggota Polsek Torgamba.

Namun, ia sekarang berdinas di Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam pertengkaran itu, AKP Luhut meminta Aipda Revo Sitorus untuk pindah. Karena, akan ditempati anggota Polsek Torgamba lainnya.

Polisi Gotong Royong Tarik Truk Pengangkut Logistik Pilkada 2024 Lewati Jalur Pengunungan di Nisel

"Aku izin dari Kapolsek sebelumnya (menempati rumah dinas)," kata Aipda Revo Sitorus.

Lalu, AKP Luhut mempertanyakan izin atas penempatan rumah dinas itu. Tapi, Aipda Revo tidak bisa menunjukkan dokumen.

152 Personel Polres Labusel Dikerahkan Amankan 617 TPS Pilkada Serentak 2024

"Mana izinnya, aku sekarang Kapolseknya," teriak AKP Luhut ke Aipda Revo.

Peristiwa adu mulut sesama anggota Polri itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Ia mengatakan bahwa kejadian itu, sudah ditangani oleh Polres Labuhanbatu Selatan.

Halaman Selanjutnya
img_title