Rencana ASN Bekerja 3 Hari, Wakil Ketua DPRD Sumut Minta Jangan Masyarakat Jadi Korban

Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Sebagai anggota DPRD Sumut, Salman menilai bahwa pihaknya akan memastikan aturan terhadap ASN tersebut nantinya bisa benar-benar berjalan dan tidak ada celah bagi ASN untuk tidak melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Ide Cemerlang Gubernur Sumut di Musrenbang 2025, Layak Diikuti Bupati dan Wali Kota

"Tentunya DPRD sebagai lembaga pengawas berjalannya, sistem pemerintahan yang baik terkait kebijakan tersebut, harus memastikan tidak ada celah bagi kerja-kerja ASN yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," harapnya.

Mantan Ketua DPD PKS Kota Medan ini juga menyarankan ada aturan ketat terkait implementasi aturan tersebut di lapangan. "Kalaupun ada yang bekerja hanya 3 hari di kantor mungkin bagi ASN yang memiliki kinerja terbaik, sesuai standar penilaian kepegawaian yang transparan dan terukur serta tidak mengurangi efektifitas pelayanan masyarakat," usulnya seraya mengatakan aturan tersebut harus zero masalah dan memastikan ASN tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Ratusan Driver Grab di Medan Protes GrabBike Hemat, 'Paksa' Bayar Demi Dapat Orderan

Terkait kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah, Salman menyarankan alangkah baiknya dilakukan refocusing sehingga Kepala Daerah yang baru nantinya masih tetap bisa melaksanakan janji-janji kampanyenya dalam membangun daerah.

"Kalau kita menyarankan ini tidak efisiensi melainkan refocusing yang mana pemerintah meninjau ulang dan pengalihan alokasi anggaran dari kegiatan yang dianggap kurang prioritas ke program-program yang lebih mendesak dan relevan dengan kondisi saat ini. Sehingga kepada daerah yang baru bisa melaksanakan janji-janji semasa kampanyenya," jelas Salman Alfarisi.

Polda Sumut Bongkar Sindikat Pemalsu STNK-BPKB, 8 Mobil Unik 'Mr Bean' Disita