Hari Ini Puncak Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2025 di Sumut

Pelepasan keberangkatan mudik natal gratis di Terminal Amplas.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, memprediksi puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 di Sumut ini, berlangsung pada 23 dan 24 Desember 2024.

Macan Shooting Cakrawala Sukses Gelar Kejuaran Menembak Danyonzipur 1/DD Cup 2024, Ini Daftar Juaranya

“Kami memprediksi peningkatan lalu lintas signifikan mulai hari ini dan kemarin. Bagi yang masih merencanakan perjalanan, sebaiknya dilakukan setelah puncak arus mudik untuk kenyamanan dan keamanan,” sebut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus Panjaitan, Selasa 24 Desember 2024.

Atas hal itu, Agustinus mengimbau masyarakat agar mempertimbangkan waktu perjalanan guna menghindari kemacetan yang berpotensi mengganggu kenyamanan.  

Dukung PPN 12 %, Lokot Nasution: Kecualikan 9 Bahan Pokok, Pendidikan Hingga Kesehatan

"Dishub Sumut juga memproyeksikan puncak arus mudik Tahun Baru terjadi pada 29-30 Desember 2024, sementara lonjakan kunjungan ke objek wisata diperkirakan berlangsung antara 1-4 Januari 2025," jelas Agustinus. 

Agustinus mengungkapkan pentingnya pengaturan waktu perjalanan dan pemeriksaan kendaraan sebelum berangkat.  

Ratusan Mesin Judi Hasil Tangkapan Selama 2024 Dimusnahkan, 685 Tersangka Ditangkap

“Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, perlengkapan lengkap, dan pengemudi cukup istirahat. Selain itu, patuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan,” tutur Agustinus. 

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan.

Photo :
  • Dok Dishub Sumut

Untuk mengatasi kemacetan, Dishub Sumut telah menerapkan pembatasan kendaraan barang di beberapa ruas jalan utama, terutama bagi kendaraan bertonase besar seperti truk gandeng dan pengangkut bahan tambang. Pembatasan ini berlaku pada tanggal tertentu, termasuk 20–22 Desember, 24 Desember, 26–29 Desember, dan 1 Januari, mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.  

Kendaraan barang yang membawa kebutuhan pokok seperti BBM, gas, sembako, dan uang, dikecualikan dari aturan ini. 

“Truk bertonase besar sering bergerak lambat dan beriringan, yang dapat memicu kemacetan. Pembatasan ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas,” kata Agustinus.  

Ruas jalan yang diberlakukan pembatasan di Sumut mencakup tiga ruas jalan nasional (non tol) yakni :

1. Batas Provinsi Aceh - Tanjung Pura - Stabat - Binjai - Medan - Lubuk Pakam - Sei Rampah - Tebing Tinggi - Lima Puluh - Kisaran - Aek Kanopan - Rantau prapat - Kota Pinang - Batas Riau. 

2. Medan - Berastagi. 

3. Pematang Siantar - Parapat - Porsea.  

Dishub memprediksi sekitar 9,2 juta orang akan masuk ke Sumut selama periode libur Nataru, sementara sekitar 7,6 juta orang akan meninggalkan provinsi ini. Selisih angka tersebut diperkirakan berasal dari pergerakan lokal di dalam Sumut.  

“Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, kami optimis arus mudik Nataru dapat berjalan lancar. Masyarakat diharapkan bekerja sama untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman,” jelas Agustinus.