Hari Ini Puncak Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2025 di Sumut

Pelepasan keberangkatan mudik natal gratis di Terminal Amplas.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

Untuk mengatasi kemacetan, Dishub Sumut telah menerapkan pembatasan kendaraan barang di beberapa ruas jalan utama, terutama bagi kendaraan bertonase besar seperti truk gandeng dan pengangkut bahan tambang. Pembatasan ini berlaku pada tanggal tertentu, termasuk 20–22 Desember, 24 Desember, 26–29 Desember, dan 1 Januari, mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.  

Mudik Lebaran 2025, Dishub Sumut Pasang Rambu Peringatan Titik Rawan di 147 Lokasi

Kendaraan barang yang membawa kebutuhan pokok seperti BBM, gas, sembako, dan uang, dikecualikan dari aturan ini. 

“Truk bertonase besar sering bergerak lambat dan beriringan, yang dapat memicu kemacetan. Pembatasan ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas,” kata Agustinus.  

Pesan Bobby Nasution ke Kadisdik Sumut yang Baru Dilantik, Hapus Pungli di Sekolah

Ruas jalan yang diberlakukan pembatasan di Sumut mencakup tiga ruas jalan nasional (non tol) yakni :

1. Batas Provinsi Aceh - Tanjung Pura - Stabat - Binjai - Medan - Lubuk Pakam - Sei Rampah - Tebing Tinggi - Lima Puluh - Kisaran - Aek Kanopan - Rantau prapat - Kota Pinang - Batas Riau. 

Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov Sumut, Bobby Nasution Lantik Kadisdik dan Kepala BPSDM

2. Medan - Berastagi. 

3. Pematang Siantar - Parapat - Porsea.  

Halaman Selanjutnya
img_title