Hari Ini Puncak Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2025 di Sumut

Pelepasan keberangkatan mudik natal gratis di Terminal Amplas.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

Untuk mengatasi kemacetan, Dishub Sumut telah menerapkan pembatasan kendaraan barang di beberapa ruas jalan utama, terutama bagi kendaraan bertonase besar seperti truk gandeng dan pengangkut bahan tambang. Pembatasan ini berlaku pada tanggal tertentu, termasuk 20–22 Desember, 24 Desember, 26–29 Desember, dan 1 Januari, mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.  

Sukseskan Angkutan Nataru 2024/2025, KAI Sumut Operasikan 396 Perjalanan KA

Kendaraan barang yang membawa kebutuhan pokok seperti BBM, gas, sembako, dan uang, dikecualikan dari aturan ini. 

“Truk bertonase besar sering bergerak lambat dan beriringan, yang dapat memicu kemacetan. Pembatasan ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas,” kata Agustinus.  

Dilantik Danyonzipur 1/DD, Kasim kembali terpilih jadi Ketua Umum MSC 2024-2029

Ruas jalan yang diberlakukan pembatasan di Sumut mencakup tiga ruas jalan nasional (non tol) yakni :

1. Batas Provinsi Aceh - Tanjung Pura - Stabat - Binjai - Medan - Lubuk Pakam - Sei Rampah - Tebing Tinggi - Lima Puluh - Kisaran - Aek Kanopan - Rantau prapat - Kota Pinang - Batas Riau. 

Kolonel (Purn) Hatunggal Siregar Pimpin FOPI Sumut Periode 2024-2028

2. Medan - Berastagi. 

3. Pematang Siantar - Parapat - Porsea.  

Halaman Selanjutnya
img_title